PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Selain mengukuhkan Pjs Bupati Kotim, di waktu yang sama juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat (pj) kepala daerah. Di antaranya Pj Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Nunu Andriani, Pj Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan, Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon, Pj Bupati Seruyan Djainuddinoor, Pj Bupati Barito Utara (Batara) Mukhlis, dan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan sejumlah agenda penting yang menanti pjs kepala daerah dan pj kepala daerah yang diperpanjang lagi masa kerjanya.
Salah satunya terkait agenda menyukseskan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di masing-masing daerah November mendatang.
Di samping itu, gubernur yang menjabat dua periode itu juga mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serta berfokus melaksanakan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Jangan lupa untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir maupun kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (ko)