Palangka Raya, kaltengonline– Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya telah menyetujui nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar pada Jumat sore (27/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang memberikan dukungan penuh terhadap perubahan anggaran tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di kota tersebut.
“Dengan disetujuinya nota keuangan APBD Perubahan tahun 2024 oleh semua fraksi, kami dapat melanjutkan berbagai program prioritas yang telah direncanakan. Komitmen seluruh fraksi untuk bekerja bersama demi kepentingan masyarakat sangat kami hargai,” ujar Khemal.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan APBD ini dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini, terutama di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi. Harapannya, anggaran yang telah disesuaikan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya serta para anggota DPRD. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum yang mendukung tanpa penolakan ataupun catatan yang signifikan.
“Proses ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Khemal.
Setelah nota keuangan disahkan, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan rancangan APBD Perubahan untuk kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. (ham/ko)