KPU Ujicoba ke-2 Sirekap di 4.446 TPS se-Kalteng

by

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan ujicoba ke-2 Sirekap di 4.446 TPS se-Kalteng pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor kecamatan, kelurahan, desa, atau tempat-tempat lain yang memiliki akses internet yang memadai.

“Dalam ujicoba ini, semua petugas KPPS akan menggunakan lembar simulasi C-Hasil berukuran plano, yang sesuai dengan kondisi yang akan dihadapi pada hari pemungutan suara sebenarnya,”ucap Ketua KPU Kalteng, Sastriadi kepada wartawan.

Dikatakannya, tujuan ujicoba ini adalah untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sistem Sirekap dalam rangka mengantisipasi berbagai kemungkinan kendala saat hari pemungutan suara.

“Uji coba Sirekap ini adalah salah satu upaya KPU untuk memastikan proses rekapitulasi hasil pemilu berjalan lancar, cepat, dan transparan. Sirekap mempermudah penghitungan suara dari tingkat bawah hingga pusat,” ujar Sastriadi.

Menurutnya, uji coba ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa semua penyelenggara di lapangan paham akan tugas dan fungsinya dalam menggunakan Sirekap secara efektif.(bud)