KUALA PEMBUANG – PJ. Bupati Seruyan, Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 pada Kamis, 5/12/2024.
Menurut Pj Bupati, kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum guna pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan KNRI. Sehingga diharapkan lembaga desa mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Seruyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta bimbingan teknis yang hadir.
“Kami berharap saudara mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas fungsi saudara. Sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju masyarakat yang kita cita-citakan bersama,” ucapnya.(ko)