Penasihat hukum tersangka AK, Suriansyah Halim ingin meluruskan berita yang ramai beredar menerpa kliennya. Suriansyah menyebut AK telah menyesali perbuatannya karena menghilangkan nyawa orang. AK ingin kasus ini menjadi terang, sehingga masyarakat tidak mengalahkan sepenuhnya terhadap AK karena ada peran tersangka H juga.
Suriansyah menyebut, dalam kasus pembunuhan yang melibatkan kliennya. Ia memberikan penjelasan rinci terkait kronologi kejadian yang terjadi di Kilometer 39 Jalan Tjilik Riwut. Suriansyah menegaskan bahwa saat insiden terjadi, tidak ada adegan kejar-mengejar antara para pelaku dan korban. Ia menjelaskan bahwa mobil pikap korban saat itu dalam posisi terparkir di lokasi kejadian.
“Di kilometer 39 itu mobil korban memang sudah berhenti. Ketika tersangka H dan AK lewat, mereka melihat kendaraan tersebut dalam keadaan mencurigakan. Tugas H adalah menyebutkan nomor plat kendaraan yang mencurigakan, kemudian Anton mengeceknya melalui aplikasi E-Tilang,” terang Suriansyah.
Setelah memeriksa nomor plat mobil pikap tersebut, diketahui bahwa nomor plat dan warna kendaraan tidak sesuai. Hal ini mendorong kedua tersangka untuk mendekati mobil korban guna melakukan konfirmasi. AK kemudian menghentikan mobilnya sekitar dua meter di depan pikap tersebut, lalu mendekati mobil korban sambil mengetuk kaca jendela.
“AK menggunakan pakaian biasa, bukan seragam dinas. Hal ini mungkin membuat korban kaget atau merasa curiga. Ketika korban membuka kaca jendela setengah, ia langsung bertanya dengan nada tinggi, ‘Ada apa?’ AK pun mencoba menjelaskan alasan mereka menghampiri mobil itu. Namun, korban tetap memperlihatkan ketidakpercayaannya terhadap status AK sebagai anggota polisi,” ujar Suriansyah.
Ketegangan semakin memuncak saat terjadi perdebatan antara AK dan korban. AK mempertanyakan alasan korban berhenti di Kilometer 39, alih-alih di Pos Polisi Kilometer 38. Namun, perdebatan ini tidak menemukan titik terang. Dalam situasi tersebut, H, yang berada di dalam mobil, menyarankan agar AK masuk ke mobil untuk menghindari keributan di pinggir jalan yang dapat menarik perhatian orang lain
Setelah AK masuk ke dalam mobil, H langsung menjalankan kendaraannya tanpa memberikan penjelasan. Di dalam mobil, perdebatan antara korban dan kedua tersangka masih terus berlanjut. Korban meminta surat tugas sebagai bukti bahwa kedua tersangka adalah aparat yang sah. Namun, AK dan H tidak dapat menunjukkan surat tersebut. Menyadari kesalahan mereka, AK memutuskan untuk kembali ke lokasi mobil pikap korban
Namun, ketika mereka tiba kembali di lokasi, situasi semakin tak terkendali. AK, yang melihat sebuah senjata api (senpi) di dekatnya, secara spontan mengambil senjata tersebut dan melepaskan dua tembakan ke arah korban. Penembakan itu terjadi begitu cepat hingga AK, yang diduga dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, terlihat bingung dan kehilangan kendali.
“Dalam pengakuannya, kedua tersangka sempat mengonsumsi sabu sebelum kejadian. Hal ini diduga memengaruhi emosi dan tindakan mereka,” kata Suriansyah.







