Kuala Kurun, kaltengonline – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pertanian (Distan) setempat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal), beberapa waktu lalu.
Hal itu, sebagai upaya untuk membahas terkait Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas tentang Pengelolaan Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian di daerah ini. Kegiatan itu dibuka, Plt Asisten II Sekda Gumas Champili.
Dikatakannya, kegiatan ini rangka pembangunan pertanian dengan konsep kemitraan, dapat mengacu kepada Permen Investasi, Peraturan tersebut antara lain ditujukan untuk mengatasi masalahmasalah keterbatasan modal dan teknologi bagi usaha kecil, peningkatan mutu dan produktivitas serta masalah pemasaran.
“Kegiatan ini membahas kerja sama kemitraan di bidang pertanian yang saling menguntungkan antara mitra disamping menghasilkan pasokan dari usaha milik sendiri. Penerapan sistem pertanian melalui kemitraan secara tidak langsung akan dapat membantu peningkatan produktivitas dan pertumbuhan pertanian,” ungkap Champili, dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Menurut dia, para petani yang terkendala dalam biaya produksi, pemasaran dan pengelolaan pertanian dapat mengambil solusi dari mitra yang bekerjasama dengan mereka dalam skala besar maupun kecil.
Selain itu, katanya, pola kemitraan pada sektor pertanian, penting juga dilakukan pengembangan lahan pertanian yang berkelanjutan. Di mana, pengembangan lahan pertanian berkelanjutan bertujuan untuk menghasilkan pangan pokok secara konsisten dan berkelanjutan.
“Ketersediaan lahan menjadi sumber daya pokok dalam usaha pertanian yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, namun kebutuhan terhadap lahan selalu meningkat. Sehingga, alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan,” tegasnya.
Di waktu yang sama, Kepala Distan Aryantoni menjelaskan, Pemda Gumas terus berkomitmen melakukan pemanfaatan dan pengembangan pada sektor pertanian yang berkelanjutan, dan sejak tahun kemaren dilakukan penyusunan regulasi daerah yaitu Raperda tentang LP2B dan tahun ini Draft Awal Perbup tentang Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian
“Hadir yakni Forkopimda, Mitra Distan maka diharapkan dengan adanya peraturan tersebut nantinya, akan mampu menciptakan sistem pertanian yang lebih modern, efisien, dan mampu meningkatkan produksi dan produktifitas sektor pertanian secara berkelanjutan,” tandas dia. (nya/ans/ko)