Palangka Raya, Kaltengonline.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya meresmikan hasil program rehabilitasi rumah bagi warga di Jalan Mangga II, Kelurahan Pahandut, pada Rabu (26/2/2025). Program ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan berkah yang patut disyukuri. “Kita mendapatkan rezeki dari Allah S.W.T., Tuhan Yang Maha Esa. Yaitu kerja sama antara kepolisian dengan pemerintah daerah. Tadi juga ada perwakilan dari kejaksaan serta teman-teman dari TNI,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat agar mereka dapat hidup dengan nyaman dan membantu dari segi ekonomi.
“Hari ini, kami berupaya dan bekerja sama untuk hadir di tengah masyarakat agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak. Dengan memiliki hunian yang nyaman, diharapkan mereka dapat beraktivitas, memiliki penghasilan, serta membantu program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Terkait kriteria penerima manfaat program ini, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin membatasi bantuan hanya dengan suatu kriteria.
“Sebenarnya, kalau kita berbicara soal kriteria, terkadang pola pikir kita menjadi sempit. Siapa saja yang membutuhkan akan kami tampung, diskusikan, dan lakukan asesmen agar bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam program ini, pemerintah daerah menargetkan rehabilitasi sebanyak sepuluh unit rumah. “Kalau berdasarkan rencana, sekitar sepuluh unit. Sebenarnya, pembicaraan mengenai program ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Dalam pemikiran kami, semakin banyak yang bisa kami bantu, semakin baik,” tutup Kapolda.
Dengan adanya program ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.(wel)