Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mulai menuyusun rencanan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025- 2029. Hal itu dilaksanakan agar memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah sesuai karakteristik, inovasi dan Pengembangan Daerah
“Jadi sinergisitas antar dokumen sangatlah penting agar arah kebijakan pembangunan kita fokus dengan tujuan jangka panjang dan menengah serta mendukung mewujudkan Indonesia Emas dengan mengangkat derajat bangsa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong, Selasa (11/3).
Lebih lanjut dikatakannya, Bapperida Kabupaten Gumas telah melaporkan tahapan sebelum Musrenbang RKPD Kabupaten Gumas telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, dan telah mengedepankan prinsip-prinsip Partisipatif, demokratisasi, transparansi serta Integrated Planning.
“Maka dengan demikian diharapkan akan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat bawah, serta terintegrasinya kebijakan dan program pembangunan Nasional,” ungkap dia.
Sementara, ujarnya, untuk capaian laju pertumbuhan ekonomi sampai dengan Tahun 2024 sebesar 4,48 persen, Target yang harapkan pada tahun 2025-2026 adalah dapat meningkat menjadi 7,5 persen. Kemudian, tingkat kemiskinan sampai dengan Tahun 2024 berada pada posisi 5,68 persen.
Lalu sambung dia, maka sesuai target diharapkan dalam tahun 2025-2026 dan akan menurun menjadi 4,7 persen. Kemudian ditingkat pengangguran terbuka sampai dengan tahun 2024 adalah 3,12 persen, target yang ingin kita capai pada Tahun 2025-2026 menurun menjadi 2,75 persen.
“Indeks Gini sampai dengan Tahun 2024 adalah 0,255 persen, sedangkan target yang ingin kita capai pada Tahun 2025-2026 menurun menjadi 0,252 persen. Dan Capaian PDRB per Kapita kita sampai dengan Tahun 2024 berada pada posisi 67,1 Juta/Kapita/ Tahun sedangkan Target capaian PDRB Per Kapita kita pada Tahun 2025-2026 diharapkan meningkat menjadi 72 Juta/Kapita/Tahun,” tandas dia. (nya/ans/ko)