Pemkab Gumas Berkolaborasi dengan Brin

by
by
KERJA SAMA: Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi, menunjukan NKS di Gedung BJ Habibie Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (30/4)

Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) dengan menjalin kerja sama dan sinergi dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Hal ini, ditandai dengan penandatangan adanya Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi, di Gedung B.J. Habibie Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (30/4).

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, NKS ini ada supaya untuk mensinergikan sumber daya, kompetensi, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, seperti dalam hal penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam pembangunan daerah.

“Adapun kerja sama yang dilakukan yakni pertama untuk pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala Pertambangan Rakyat atau IPR/WPR,” ungkap Jaya dihubungi, Jumat (2/5).

Lalu ujarnya, terkait penyusunan Dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Gunung Mas dan, Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Indikasi Geografis di Gunung Mas

“IPR/WPR merupakan jawaban untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, sekaligus juga nantinya diharapkan adanya kontribusi dari komoditas emas ini terhadap PAD,” katanya.

Sedangkan, sambung dia, dalam Dokumen RIPJ-PID merupakan dokumen penting yang mengarahkan pembangunan daerah melalui pemanfaatan IPTEK, dan amanatnya adalah untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia menjelaskan, kalau untuk Pengelolaan SDG di Pertanian dan Indikasi Geografis (IG), bertujuan untuk memastikan pemanfaatan SDG yang berkelanjutan, pelestarian kekayaan genetik, dan pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait SDG.

“Indikasi Geografis juga bertujuan untuk melindungi produk lokal dan mencegah pemalsuan, serta meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian berbasis SDG,” tambahnya. (nya/ans/ko)