DPRD Barito Utara Kawal Laporan Warga ke Komisi XII DPR RI

oleh
oleh
SERAHKAN DOKUMEN: Anggota DPRD Barito Utara mendampingi H Almiyani Balang menyerahkan dokumen sengketa lahan ke DPR RI, belum lama ini.
SERAHKAN DOKUMEN: Anggota DPRD Barito Utara mendampingi H Almiyani Balang menyerahkan dokumen sengketa lahan ke DPR RI, belum lama ini.

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Komisi II H Taufik Nugraha, Patih Herman AB dan H Suparjan Efendi bertandang ke DPR RI. Dewan kabupaten ini mendampingi H Almiyani Balang menyerahkan dokumen sengketa lahan yang kepada Anggota DPR RI Komisi VII, Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sigit Karyawan Yunianto, belum lama ini.

Anggota DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyatakan siap membantu mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas, ia menegaskan perusahaan yang dilaporkan akan dipanggil ke DPR RI dalam waktu dekat, untuk proses klarifikasi dan mediasi.

“Kami siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini di tingkat pusat. Dokumen sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil perusahaan secara resmi,” tegas Sigit.

Dia meminta, agar DPRD Barito Utara ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Barito Utara, serta memberikan informasi terkini terkait laporan pidana atas kasus tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgsaty Rusli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan keadilan bagi masyarakat. “Kami di DPRD akan mengawal proses ini, agar hak masyarakat tidak diabaikan. Ini bukan hanya persoalan hukum. Tapi menyangkut kepastian atas hak tanah masyarakat,” ucapnya.

Anggota DPRD lainnya, Patih Herman AB menegaskan, pentingnya penghormatan terhadap hak adat dan hukum lokal. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak bisa bertindak semena mena terhadap tanah milik warga.

“Kami mendorong agar semua pihak bertanggung jawab dan penyelesaian dilakukan secara adil. Persoalan ini harus dilihat sebagai bagian dari perlindungan hak masyarakat adat dan lokal,” tegasnya.

Dia berharap, sinergi antara DPRD, DPR RI, dan aparat penegak hukum dapat berjalan maksimal demi tegaknya keadilan di Barito Utara.

Dengan telah diserahkannya dokumen dan kronologi sengketa ini ke Komisi XII DPR RI, diharapkan permasalahan antara H Almiyani Balang dan perusahaan dapat segera difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme yang adil dan transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. (fat/ko)