MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Perusahaan Daerah (Prusda) Batara Membangun. Langkah strategis ini berfokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Dukungan tersebut diberikan menyusul komitmen kuat dari manajemen Prusda Batara Membangun untuk melarang keras segala bentuk aktivitas pelangsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mereka kelola. Praktik membeli BBM secara berulang-ulang untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi dinilai sangat merugikan dan membuat antrian panjang.
Naruk Saritani menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aktivitas pelangsiran sudah sangat mendesak demi menjaga stabilitas pasokan energi di daerah. Menurutnya, antrean panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Barito Utara sebagian besar dipicu oleh tindakan oknum-oknum pelangsir tersebut.
“Langkah yang diambil Prusda Batara Membangun ini sudah sangat tepat dan harus kita dukung penuh. Kita tidak boleh membiarkan hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi dipotong oleh oknum pelangsir yang mencari keuntungan sendiri,” ujar Naruk Saritani saat memberikan keterangannya (11/07).
Dalam implementasinya di lapangan, Prusda Batara Membangun kini menerapkan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelumnya. Setiap petugas SPBU kini diwajibkan melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap setiap kendaraan yang mengantre di jalur pengisian bahan bakar jenis subsidi.
Metode pengawasan yang diterapkan adalah dengan mencocokkan data nomor polisi (nopol) kendaraan secara langsung dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat pengisian berlangsung. Langkah digitalisasi dan validasi manual ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan pelat palsu atau melakukan pengisian berulang dihari yang sama.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai sistem pencocokan nopol dan STNK tersebut merupakan langkah yang sangat efektif di era sekarang. Melalui pengetatan prosedur, celah bagi para pelaku pelangsiran untuk memanipulasi sistem pengisian berulang dapat dipersempit secara signifikan.
“Dengan mencocokkan nopol dan STNK secara ketat, ruang gerak para pelangsir akan terkunci. Saya meminta petugas di lapangan konsisten dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan aturan ini, demi keadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” pungkas Naruk. (bn/nue/ko)







