MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kanupaten Barito Utara Hj Nety Herawati, memberikan apresiasi tinggi atas dimulainya proyek penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Langkah maju ini ditandai dengan pelaksanaan Groundbreaking Ceremony sekaligus penyerahan sertifi kat tanah relokasi bagi masyarakat terdampak proyek tersebut.
Kegiatan seremonial tersebut dilaksanakan di RT 04 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, pada Rabu (1/7) Program strategis ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan fokus area penataan yang mencakup wilayah RT 04, RT 05, dan RT 06.
Hj. Nety Herawati menilai program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam merubah wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. Menurut politisi Partai Nasdem ini, penataan lingkungan yang kumuh menjadi kawasan sehat adalah hal yang sudah lama dinantikan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi atas dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hj. Nety Herawati.
Lebih lanjut, legislator yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup pelebaran jalan, peningkatan ruang publik, hingga pengembangan konsep Waterfront City (WFC).
Pembangunan di tepian Sungai Barito ini diyakini akan menghidupkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
“Penataan kawasan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fi sik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat karena akses jalan menjadi lebih baik dan kawasan menjadi lebih representatif,” tambahnya.
Hj. Nety juga secara khusus memuji langkah pemkab yang mengedepankan perlindungan hak masyarakat melalui pemberian sertifi kat tanah relokasi.
Penyerahan hak milik ini dianggap sebagai bentuk kepastian hukum agar warga terdampak tidak merasa dirugikan oleh jalannya pembangunan infrastruktur.
“Kami melihat pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fi sik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” urainya.
Sebagai penutup, Hj. Nety menegaskan bahwa Komisi I DPRD Barito Utara akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Pihak legislatif berkomitmen memastikan agar proyek berjalan transparan, akuntabel, tepat waktu, serta anggaran yang dikucurkan benar-benar membawa manfaat optimal bagi masyarakat luas. (bn/nue/ko)







