Guru berperan sebagai fasilitator untuk membantu murid menemukan motivasi belajar dan bertanggung jawab atas proses belajar mereka. Guru harus mampu memahami murid secara mendalam, seolah-olah guru telah menjadi diri mereka sendiri. Guru bertindak secara autentik dan jujur dalam hubungan yang memungkinkan terciptanya lingkungan yang nyaman dan berkesan.
Teori lain dari Ki hadjar Dewantara dengan saling Asih, Asuh dan Asah mengedepankan pendidikan yang holistik yang terintegrasi. Guru menuntun murid untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidupnya. Di mana guru memposisikan dirinya sebagai pemberi teladan ((Ing Ngarsa Sung Tuladha), membangun ide dan gagasan sebagai fasilitator, motivator, mediator (Ing Madya Mangun Karsa), dan Tut Wuri Handayani, yaitu guru dari belakang memberikan dorongan dan arahan kepada murid agar tidak keluar dari jalurnya.
Upaya pemerintah dalam KBC menurut penulis tidak perlu menetapkan metode dan media apa yang digunakan guru. Guru tidak harus menggunakan metode dan pendekatan yang ditetapkan pemerintah dalam panduan dan peraturannya. Karena guru sudah dibekali pemahaman paedagogi, psikologi dan ilmu lain ketika di perguruan tinggi. Guru lebih tahu dan memahami kondisi muridnya, madrasahnya dan orang di sekitarnya. Jadi biarkan guru berekspresi, berkreasi mengelola model pembelajarannya sendiri.
Dengan demikian, guru tidak terlalu disibukan dengan pembuatan administrasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga ia akan fokus dalam mengajar, membimbing, dan membentuk karakter murid.