DPRD Minta Jawaban Pemkab Mura

oleh
oleh
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi (nomor dua dari ujung kiri) saat memimpin jalannya rapat.

PURUK CAHU, kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna pertama masa sidang ketiga tahun 2025 pada hari Selasa (9/9) Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, ini bertujuan untuk menyampaikan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Rapat hari ini adalah dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pertama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan kedua rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025.” tegas Rumiadi.

Setiap fraksi di DPRD, mulai dari PDIP, PKB, Nasdem, gabungan PPP dan Gerindra, PAN, hingga PKS, memberikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Teks pidato yang dibacakan kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya, Heriyus.

Rapat juga dihadiri oleh kepala dinas dan badan terkait atau perwakilannya, yang secara langsung mendengarkan masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini penting karena dinas dan badan tersebut menjalankan fungsi pemerintahan sesuai tugas masing-masing.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menambahkan bahwa sehubungan dengan pertanyaan dan himbauan sebagaimana yang telah disampaikan masing-masing fraksi terhadap dua buah Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, pihaknya mengharapkan jawaban dan tanggapan dari Pemerintah Daerah disampaikan pada rapat paripurna.(irj)