Rimbun Minta Anggota DPRD Serius Bahas RAPBD 2026

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan seluruh anggota dewan agar serius dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ia menegaskan, pembahasan anggaran harus dilakukan tepat waktu dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah kegiatan reses serentak DPRD Kotim di lima daerah pemilihan (dapil). Para legislator turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga sebagai bahan penyusunan pokok pikiran (pokir) dewan.

“Reses itu bukan sekadar formalitas, tapi fondasi dalam menentukan arah pembangunan. Hasilnya nanti harus tercermin dalam RAPBD 2026,” tegas Rimbun, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembahasan anggaran dapat berdampak luas, mulai dari terhambatnya pencairan dana hingga tertundanya pelaksanaan program prioritas. “Kalau kita lambat, rakyat yang menanggung akibatnya. Ini soal tanggung jawab moral,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi III Sampaikan Langsung Aspirasi Pembangunan ke DPR RI

Rimbun meminta seluruh fraksi segera menyusun laporan reses berbasis data agar setiap aspirasi masyarakat bisa diterjemahkan menjadi program nyata. “Jangan hanya berhenti di catatan, tapi diwujudkan dalam kebijakan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah isu yang paling banyak dikeluhkan warga meliputi jalan rusak, air bersih, dan penguatan ekonomi lokal. Rimbun menegaskan, kedisiplinan dalam menyusun anggaran merupakan wujud nyata komitmen DPRD terhadap masyarakat. “Disiplin anggaran itu bentuk komitmen wakil rakyat kepada publik,” pungkasnya. (ko)