DPRD Soroti Lambannya Realisasi Jalan Bajarau–Parenggean, Anggaran Rp3 Miliar Belum Terserap

oleh
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H. Hairis Salamad
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H. Hairis Salamad

Sampit, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad, menyoroti lambannya realisasi pembangunan Jalan Bajarau–Parenggean. Hingga akhir Oktober 2025, proyek yang telah dianggarkan sebesar Rp3 miliar dalam APBD Perubahan 2025 itu belum juga dimulai.

Menurut Hairis, keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat, khususnya warga Kelurahan Parenggean yang sejak lama menantikan perbaikan jalan tersebut.

“Beberapa kali kami sampaikan dalam Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, dan sudah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan proyek Jalan Bajarau–Parenggean dikerjakan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai, keterlambatan realisasi proyek sangat disayangkan mengingat tahun anggaran 2025 segera berakhir, sementara di lapangan belum terlihat tanda-tanda pelaksanaan.

“Sekarang sudah akhir Oktober, tinggal beberapa bulan sebelum tutup anggaran. Kami ingin kepastian apakah proyek ini benar-benar bisa terealisasi tahun ini. Masyarakat menunggu, apalagi jalan ini pernah dijanjikan langsung oleh Bupati,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu menekankan bahwa peningkatan ruas jalan tersebut memiliki arti strategis bagi perekonomian warga. Jalan Bajarau–Parenggean merupakan jalur utama distribusi hasil pertanian dan perkebunan di wilayah Parenggean dan sekitarnya.

“Kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan masyarakat. Hampir semua dari sembilan anggota DPRD di dapil kami menerima aspirasi yang sama. Jalan ini adalah urat nadi ekonomi warga,” jelas Hairis.

Ia menambahkan, jika proyek ini kembali tertunda, dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin janji pembangunan hanya berhenti di Musrenbang. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata di lapangan,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek yang juga dikenal dengan nama Jalan Lesa tersebut masih berada pada tahap pengadaan barang dan jasa (PBJ).“Saat ini masih tahap PBJ,” singkat Mentana.(ko)