Pelebaran Jalan di Samping Jembatan Sei Tewei Ditargetkan Terealisasi 2026

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara , H. Suparjan Efendi (H. Ajan)

Muara Teweh, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memastikan pelebaran jalan turunan di RT 5 dan RT 6, samping Jembatan Sei Tewei menuju arah Manggala, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui laman Facebook pribadinya pada Minggu (18/1/2026). Ia menjelaskan bahwa rencana pelebaran jalan tersebut telah diusulkan sejak 2025 dan kini masuk dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026.

“Untuk tahun ini, insya Allah akan dilaksanakan pelebaran jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei menuju arah Manggala di RT 5 dan RT 6, tepatnya di ujung jembatan. Usulan sudah diajukan pada 2025 dan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Jalan ini menghubungkan wilayah Karengan dengan Manggala,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Barito Utara Kawal Evaluasi Layanan Kesehatan Desa

Menurut Suparjan, pelebaran jalan diperlukan untuk memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan aksesibilitas antarwilayah. Jalur tersebut merupakan akses vital yang setiap hari digunakan masyarakat, baik untuk bekerja maupun menuju pusat Kota Muara Teweh.

“Akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Barito Utara terus mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Jembatan Sei Tewei sendiri merupakan penghubung utama antara wilayah Karengan Jambu dan Manggala di Kecamatan Teweh Baru. Keberadaan jembatan beserta akses jalannya dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (ko)