DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Lima Raperda Tahun 2026

oleh
oleh

Muara Teweh, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Perkuat Perlindungan Karya Lokal Lewat Raperda

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa lima raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ko)