Bapemperda Kapuas Belajar ke DIY, Perkuat Kualitas Propemperda 2026

oleh
oleh
H. Abdurrahman Amur
H. Abdurrahman Amur

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah DPRD di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda H. Abdurrahman Amur, MM., M.Si, guna mendalami mekanisme pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kunjungan dilakukan ke DPRD Kabupaten Bantul, DPRD Kabupaten Sleman, dan DPRD Kota Yogyakarta. Fokusnya, menyerap praktik terbaik dalam penyusunan hingga penetapan Propemperda agar lebih berkualitas dan implementatif.

Dari hasil konsultasi, mekanisme pembahasan Propemperda di ketiga daerah tersebut pada dasarnya memiliki kesamaan. Tahapannya dimulai dari pengusulan, kemudian pengkajian oleh Bapemperda, dilanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga penetapan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Apresiasi Penanganan Cepat Jembatan Lawang Kamah

Namun, terdapat perbedaan pada pendekatan teknis. Masing-masing daerah menekankan aspek berbeda, mulai dari kelengkapan naskah akademik, penentuan skala prioritas, hingga penguatan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Ketua Bapemperda H. Abdurrahman Amur menyampaikan, penyusunan Propemperda sangat bergantung pada kesiapan dokumen dan sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama.

“Dengan sinergi yang baik, Perda yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif di masyarakat,” ujar Abdurrahman.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kapuas berharap penyusunan Propemperda 2026 dapat semakin matang dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (art/ko)