Tommy Diran Dorong Perbaikan Dapur SPPG Sesuai Standar BGN

oleh
oleh
Tommy Irawan Diran
Tommy Irawan Diran

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti penghentian sementara sejumlah dapur, dalam program SPPG akibat belum memenuhi standar terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi, agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.

Pengetatan standar tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh, menyusul adanya dugaan kasus keracunan makanan serta pengelolaan limbah dan kebersihan dapur yang belum maksimal. Kini, persyaratan yang diterapkan lebih rinci, seperti penggunaan peralatan modern hingga kewajiban memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Wakil Komisi III DPRD Kalteng, Tommy Irawan Diran, menegaskan penghentian operasional dapur hanya bersifat sementara. “Penghentian ini sifatnya sementara, bukan permanen. Tujuannya agar pengelola bisa memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Penyelesaian Sengketa Lahan

Ia menilai, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat merupakan hal yang wajar, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan. Dengan standar yang lebih ketat, diharapkan makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

Menurutnya, setiap pelanggaran terhadap standar, baik terkait IPAL maupun kualitas menu, harus segera dibenahi. Hal ini penting untuk mencegah risiko yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Tommy juga mendorong pengelola dapur agar segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan pembinaan agar program tetap berjalan dan tidak berdampak besar terhadap tenaga kerja yang terlibat.(afa/ko)