Subandi Soroti Banyaknya Jabatan Kosong di Pemko Palangka Raya

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (kanan) memandu jalannya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (kanan) memandu jalannya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyoroti, masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang belum terisi definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam, Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas rekomendasi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, dewan secara resmi menyampaikan sebanyak 11 rekomendasi sebagai hasil pembahasan LKPj. Rekomendasi tersebut, merupakan rangkuman dari pembahasan intensif melalui gabungan komisi dan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah.

Subandi menjelaskan, proses penyusunan rekomendasi telah melalui tahapan mekanisme yang panjang, dimulai dari penyampaian pidato pengantar LKPj oleh wali kota, dilanjutkan pembahasan di tingkat komisi, hingga sinkronisasi dalam rapat gabungan komisi.

“Sesuai mekanisme, DPRD membahas melalui gabungan komisi, kemudian diserahkan ke masing-masing komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra OPD terkait. Dari hasil itu, kami lakukan sinkronisasi hingga menjadi 11 rekomendasi DPRD,” jelasnya, Rabu sore (22/4)

Baca Juga:  Noorkhalis Ridha Dorong Stabilitas Harga Pangan Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi

Dari keseluruhan rekomendasi tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya, sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan capaian positif.

Namun demikian, Subandi menegaskan, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah kota. “Dari 11 rekomendasi tersebut, ada beberapa hal yang perlu kami apresiasi, bahwa kinerja tahun 2025 alhamdulillah cukup baik. Namun, kami juga menyoroti masih banyaknya jabatan di pemerintah kota yang kosong dan dijabat oleh Plt,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi kinerja birokrasi dan pelayanan publik apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Untuk itu, dalam rapat tersebut kami menekankan perlunya segera dilakukan pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Subandi.

Ia berharap, rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, sehingga tata kelola pemerintahan semakin efektif, profesional, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. (ham/ko)