Imbas Harga BBM Naik, PUPR Barsel Sesuaikan Harga Material

oleh
oleh
Sekretaris DPUPR Barsel, Hawinu
Sekretaris DPUPR Barsel, Hawinu

BUNTOK, Kaltengonline.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kembali turun ke lapangan untuk melakukan survei harga satuan material bangunan di sejumlah wilayah. Langkah taktis ini, diambil guna merespons lonjakan harga bahan bangunan, yang dipicu oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekretaris DPUPR Barsel, Hawinu, menjelaskan survei tersebut bertujuan menyesuaikan kembali harga dasar (basic price) yang sebelumnya telah ditetapkan. Menurut Hawinu, basic price merupakan komponen vital yang menjadi acuan harga material, upah kerja, dan peralatan, dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berbagai proyek infrastruktur pemerintah daerah.

“Normalnya, survei harga material ini rutin dilakukan setiap semester. Namun, karena adanya gejolak ekonomi akibat kenaikan BBM yang mendongkrak harga bahan bangunan, kami harus turun kembali ke lapangan untuk mengetahui besaran kenaikan riilnya,” ujar Hawinu, baru-baru ini.

Dia memastikan, hasil survei terbaru ini akan menjadi acuan mutlak dalam penetapan basic price untuk pekerjaan proyek ke depan. Di sisi lain, Hawinu turut menyinggung mandeknya kegiatan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan dan jembatan di Barsel. Hingga kini, DPUPR terpaksa menahan jalannya proyek karena keterbatasan ketersediaan anggaran belanja modal di kas daerah.

Baca Juga:  Disdik Barsel Dorong Implementasi Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

“Kami belum melaksanakan kegiatan fisik, karena mendapat informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran belanja modal masih kurang tersedia,” ulasnya. Kondisi ini sudah disampaikan transparan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD,” bebernya.

Imbas dari seretnya ketersediaan anggaran tersebut, DPUPR Barsel belum berani menggelar proses tender, untuk sejumlah pekerjaan proyek pada Tahun Anggaran 2026.

Hawinu menegaskan, langkah menahan tender ini diambil untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari. “Jika tender dipaksakan berjalan lebih dahulu, pihak rekanan nantinya akan kesulitan saat mencairkan uang muka pekerjaan karena dananya di kas daerah belum memadai,” pungkasnya. (ena/ko)