Operasi Telabang 2026 Dimulai, DPRD Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Kendaraan

oleh
oleh
Hj Mukarramah, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya
Hj Mukarramah, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pelaksanaan Operasi Telabang 2026 yang digelar mulai 8 hingga 21 Juni menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan warga agar memastikan seluruh kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi telah dipenuhi sebelum berkendara di jalan raya.

Menurutnya, kesiapan masyarakat dalam melengkapi surat-surat kendaraan tidak hanya menghindarkan dari pelanggaran saat pemeriksaan petugas, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Masyarakat harus mempersiapkan diri, terutama surat-menyurat kendaraan. Semua harus dipastikan lengkap,” ujarnya, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, Operasi Telabang yang dilaksanakan kepolisian setiap tahun memiliki tujuan utama menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memandang operasi tersebut semata-mata sebagai kegiatan penindakan, melainkan sebagai upaya bersama membangun budaya tertib berkendara.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), operasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi ramburambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Subandi Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

Mukarramah menilai kepatuhan terhadap administrasi kendaraan juga memiliki dampak yang lebih luas. Salah satunya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor kendaraan bermotor.

“Aspek pendapatan daerah dari sektor kendaraan pada akhirnya berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meskipun pelaksanaan operasi di lapangan menjadi kewenangan kepolisian,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk memeriksa masa berlaku dokumen kendaraan, membayar kewajiban administrasi yang belum diselesaikan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan beraktivitas sehari-hari.

“Dengan tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (zia/ans/ko)