Validasi Data Jadi Kunci Sukses Digitalisasi Perlindungan Sosial di Palangka Raya

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Langkah Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas program digitalisasi perlindungan sosial sebagai bagian dari proyek percontohan Nasional mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya. Namun, keberhasilan program tersebut dinilai tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, melainkan juga pada kualitas dan akurasi data penerima manfaat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan validasi data harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, data yang akurat akan menentukan apakah bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia mengatakan, selama ini persoalan data masih menjadi tantangan dalam berbagai program bantuan sosial. Tidak jarang ditemukan warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara ada pula penerima yang kondisi ekonominya sudah tidak memenuhi kriteria namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah maju yang patut kita dukung bersama. Selama ini masih sering muncul persoalan data penerima bantuan, baik yang seharusnya menerima tetapi tidak masuk data maupun sebaliknya. Dengan sistem digital, masalah seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya, Rabu (10/6).

Menurut Hatir, pemanfaatan teknologi digital dalam sektor pelayanan sosial merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di era perkembangan teknologi informasi saat ini. Sistem yang terintegrasi dinilai dapat mempercepat proses pendataan, pemantauan, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat pendukung. Tanpa data yang valid dan terus diperbarui, sistem digital yang dibangun tidak akan mampu menghasilkan kebijakan maupun penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Infrastruktur Karhutla Jadi Sorotan, Sumur Bor dan Hidran di Palangka Raya Perlu Pembenahan

Karena itu, Hatir mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur di tingkat bawah, mulai dari kelurahan, RT, hingga RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Data adalah kunci utama. Jangan sampai sistemnya sudah canggih, tetapi data yang dimasukkan belum akurat. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua pihak di lapangan agar data masyarakat miskin dan rentan benar-benar sesuai kondisi riil,” katanya.

Ia menilai keterlibatan perangkat pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat menjadi penting untuk memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan tetapi terlewat dari pendataan. Di sisi lain, verifikasi lapangan juga diperlukan agar bantuan tidak diberikan kepada pihak yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Hatir mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang menetapkan Kota Palangka Raya sebagai salah satu dari tujuh daerah percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Indonesia. Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kesiapan daerah dalam mengembangkan sistem pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami tentu bangga Palangka Raya menjadi pilot project nasional. Ini menunjukkan daerah kita dinilai siap untuk menerapkan sistem yang lebih modern dalam pelayanan sosial. DPRD akan mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zia/ans/ko)