Tarif RPU Kapuas Dikaji Ulang, Pemkab Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Layanan

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6) lalu dipimpin Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6) lalu dipimpin Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengkaji penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU) seiring rencana peningkatan fasilitas dan layanan bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa. Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait guna menyamakan persepsi mengenai pengelolaan dan pengembangan fasilitas RPU.

Menurut Usis, penambahan sarana dan prasarana di Rumah Potong Unggas diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, setiap penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

“Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Usis.

Baca Juga:  Bupati Kapuas Perjuangkan Jaringan Listrik PLN Masuk Desa Barunang

Sekda juga menegaskan bahwa kebijakan tarif retribusi tidak bisa ditetapkan secara sembarangan. Penerapannya harus tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kita harus memastikan bahwa penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tambah Usis.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berharap tercapai kesepahaman antarinstansi terkait dalam pengelolaan dan pengembangan RPU. Dengan demikian, peningkatan layanan dapat berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (art/ko)