NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sukses menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini, berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, selama 13 kali berturut-turut.
Capaian prestisius tersebut diumumkan Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Abdul Hamid, saat menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, di Gedung DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (22/6).
Agenda utama rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Lamandau, mengenai penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Forum tertinggi ini, turut dihadiri unsur Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, hingga instansi vertikal.
Dalam pidatonya, Wabup Lamandau, Abdul Hamid menegaskan, penyerahan raperda ini, merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud akuntabilitas nyata pemerintah daerah kepada publik melalui legislatif.
“Raperda yang diserahkan kepada dewan ini, menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengukur sejauh mana keberhasilan dan efektivitas program pembangunan yang telah kita tuangkan dalam APBD,” ujar Wabup Abdul Hamid.
Terkait transparansi anggaran, Abdul Hamid membeberkan, hasil audit eksternal yang kembali menempatkan tata kelola keuangan Lamandau di level tertinggi.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Kabupaten Lamandau untuk ketiga belas kalinya secara beruntun kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” papar Wabup dengan bangga.
Menutup pidatonya, Abdul Hamid berharap, dokumen pertanggungjawaban ini dapat segera dibahas dan mendapat respons positif dari fraksi-fraksi di DPRD. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif, dinilai menjadi kunci utama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Lamandau ke depan. (lan/ko)







