PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemandangan kabel komunikasi yang menjuntai dan terpasang tidak beraturan di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mulai mendapat perhatian serius. Selain dinilai mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang semrawut juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.
Karena itu, langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan penataan dan penertiban jaringan kabel komunikasi mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa penertiban kabel-kabel yang terpasang tidak tertata tersebut merupakan salah satu persoalan yang sejak lama menjadi perhatian pihaknya dalam berbagai forum pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Ini memang kami munculkan saat rapat-rapat kerja dan RDP dengan dinas teknis, supaya kabelkabel yang berseliweran dan tidak enak dipandang mata itu bisa ditertibkan,” ujar Khemal, Rabu (24/6).
Menurutnya, penataan kabel tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan jaringan yang terpasang masih berfungsi dan sesuai kebutuhan. Dengan penataan yang baik, pemerintah dapat melakukan pendataan terhadap kabel aktif maupun kabel yang sudah tidak digunakan sehingga tidak terus menumpuk di ruang publik.
“Pertama, untuk keindahan kota supaya enak dipandang. Kemudian nanti kita juga melihat apakah kabel-kabel itu masih berfungsi atau tidak,” katanya.
Khemal menilai, pertumbuhan sektor telekomunikasi dan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan tata kelola infrastruktur yang baik.
Jangan sampai perkembangan layanan komunikasi justru menimbulkan kesan semrawut yang mengurangi nilai estetika perkotaan.
Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan penataan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi menjadi faktor penting dalam menyukseskan program penertiban kabel di Kota Palangka Raya.
“Saya lihat ada Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan provider yang terlibat. Ini lintas OPD dan lintas pihak yang bekerja bersamasama untuk menertibkan kabelkabel yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Khemal mengatakan bahwa upaya penataan infrastruktur kota harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kerapian, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kabel yang tertata rapi akan memberikan kesan lingkungan yang lebih terorganisir dan modern. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan.
“Pada akhirnya kita ingin melihat Kota Palangka Raya sesuai dengan taglinenya sebagai Kota Cantik.
Itu bisa diwujudkan dengan kabel-kabel yang tertib, sehingga kota lebih nyaman dipandang,” ucapnya. (zia/ans/ko)







