DPRD Palangka Raya Minta Penanganan Karhutla Diimbangi Pencegahan dan Penegakan Hukum

oleh
oleh
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman yang perlu diwaspadai di tengah musim kemarau. Di tengah munculnya titik-titik api di sejumlah wilayah, kecepatan petugas melakukan penanganan dinilai menjadi salah satu kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik mengapresiasi gerak cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan dalam menangani setiap kejadian karhutla yang muncul di wilayah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, respons cepat di lapangan sangat penting. Terlebih, kondisi lahan yang cenderung kering saat musim kemarau membuat api berpotensi cepat menjalar apabila tidak segera ditangani.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan memadamkan kebakaran.

Upaya cepat seperti ini sangat penting agar api tidak meluas dan dampak kabut asap bisa diminimalkan. Jangan sampai kebakaran yang awalnya kecil kemudian berkembang dan sulit dikendalikan karena terlambat ditangani,” katanya, Kamis (30/7).

Namun, ia mengingatkan penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Menurut Salundik, pencegahan harus berjalan beriringan dengan respons di lapangan.

Patroli di kawasan yang rawan terbakar, edukasi kepada masyarakat, hingga pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dinilai perlu diperkuat. Langkah tersebut penting untuk memutus potensi kebakaran sebelum api benar-benar muncul dan meluas.

“Yang paling penting sebenarnya adalah pencegahan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika api sudah membesar. Kalau sudah terjadi kebakaran, petugas tentu harus bekerja keras untuk memadamkannya, tetapi akan jauh lebih baik kalau sejak awal potensi kebakaran itu sudah dicegah. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Salundik menilai masyarakat memiliki peran besar dalam mencegah karhutla. Sebab, upaya pemerintah dan tim gabungan di lapangan akan sulit maksimal apabila masih ada aktivitas pembukaan lahan dengan menggunakan api yang tidak diawasi dengan baik.

Di sisi lain, Salundik juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Ia meminta aparat tidak ragu memproses setiap pelanggaran apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum ini penting, bukan hanya untuk memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai sesuatu yang bisa dilakukan tanpa konsekuensi. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang setiap musim kemarau,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, relawan hingga masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama terhadap ancaman kebakaran.

“Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah dan petugas memang memiliki tugas untuk melakukan penanganan, tetapi masyarakat juga punya peran yang sangat besar. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membiarkan api tanpa pengawasan, dan kalau melihat ada titik api segera laporkan. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pu la bisa ditangani sehingga tidak meluas,” pungkasnya. (zia/ans/ko)