PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Janji PT PLN (Persero) untuk memulihkan sistem kelistrikan di Kota Palangka Raya memasuki masa pembuktian. DPRD Kota Palangka Raya menagih realisasi komitmen tersebut setelah pemadaman bergilir dalam beberapa waktu terakhir mengganggu aktivitas masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta PLN tidak kembali menggeser target normalisasi. Menurut dia, masyarakat sudah cukup lama menghadapi ketidakpastian pasokan listrik.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan sekadar penjelasan, tetapi bukti. Jangan sampai target kembali bergeser, sementara masyarakat terus menanggung dampak pemadaman,” kata Khemal, Rabu (5/8).
Dia menegaskan, gangguan listrik tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis. Dampaknya merembet ke rumah tangga, UMKM, pelayanan publik hingga sektor usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Pelaku UMKM, misalnya, berpotensi kehilangan pendapatan ketika aktivitas usaha terhenti. Peralatan elektronik juga berisiko rusak akibat listrik padam dan menyala berulang. Sektor peternakan hingga pelayanan publik turut membutuhkan pasokan listrik yang stabil.
“Dampaknya luas. Ini bukan hanya soal lampu mati, tetapi menyangkut aktivitas dan produktivitas masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD meminta PLN tidak hanya mempercepat perbaikan jaringan dan sistem pembangkit. Komunikasi publik juga harus diperkuat. Progres perbaikan, kendala di lapangan, hingga perubahan target perlu disampaikan secara terbuka.
“Kalau ada progres, sampaikan kepada publik. Kalau ada kendala atau perubahan dalam proses perbaikan, masyarakat juga harus mengetahui. Jangan hanya mendapat informasi ketika pemadaman terjadi,” ujarnya.
Khemal mengatakan DPRD akan terus mengawasi realisasi komitmen PLN. Akhir Agustus 2026 menjadi salah satu tenggat penting untuk mengukur apakah janji normalisasi benar-benar terealisasi.
Jika hingga batas waktu tersebut kondisi kelistrikan belum membaik sesuai target, DPRD tidak menutup kemungkinan kembali memanggil PLN untuk meminta penjelasan.
“Kalau sampai akhir Agustus belum menunjukkan perbaikan sesuai target, tentu kami akan melihat kendalanya. DPRD bisa kembali memanggil PLN untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas komitmen yang sudah disampaikan dalam RDP,” katanya.
Menurut Khemal, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Karena itu, pemulihan sistem kelistrikan harus menjadi prioritas.
“Yang kami harapkan bukan hanya target di atas kertas, tetapi pembuktian di lapangan. Masyarakat harus bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui pemadaman berulang,” pungkasnya. (zia/ko)







