DPRD Kalteng Soroti Pelayanan PLN, Desak Transparansi dan Kompensasi bagi Pelanggan

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, melontarkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero) yang dinilainya masih belum memberikan pelayanan yang adil dan maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, PLN sangat tegas saat menagih kewajiban pelanggan, tetapi dinilai kurang bertanggung jawab ketika masyarakat mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

Kritik tersebut disampaikan Bambang menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan, mulai dari pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan hingga minimnya kompensasi yang diterima pelanggan.

Ia menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya dikelola secara profesional dan mengutamakan kepentingan publik.

“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” katanya, Kamis (25/6).

Menurut Bambang, setiap gangguan atau kendala teknis yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menilai, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan tidak dirugikan akibat kurangnya informasi.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini, seperti pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan sejumlah alasan yang kerap disampaikan terkait gangguan kelistrikan. Menurutnya, apabila memang terjadi kendala teknis, PLN seharusnya menjelaskan secara jujur dan rasional kepada publik.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pastikan Seluruh Lulusan Tertampung di SPMB 2026

“Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang menyoroti adanya kesan standar ganda dalam pelayanan yang diberikan PLN. Ia mengingatkan bahwa masyarakat selama ini selalu memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan tepat waktu. Oleh karena itu, perusahaan milik negara semestinya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, bukan justru menyulitkan masyarakat.

“Seharusnya keberadaan Pertamina dan keberadaan PLN itu adalah untuk menunjang dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bambang mencontohkan, PLN selama ini sangat tegas dalam menerapkan aturan pembayaran kepada pelanggan. Bahkan, keterlambatan pembayaran dalam waktu singkat pun dapat berujung pada pemutusan aliran listrik.

“Listrik juga kita bayar. Nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu,” ungkapnya.

“Giliran mati lampu, malah tidak ada kompensasi lagi,” pungkasnya. (ko)