MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/7).
Rapat ini menjadi momen krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, membahas evaluasi akhir tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan A Md dan Sekertaris Daerah Dra Muhlis serta pimpinan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas masukan yang diberikan melalui pemandangan umum fraksi.
“Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan DPRD merupakan instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus mening katkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ini adalah wujud sinergi yang harmonis dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Bupati saat itu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembahasan terkait PPAS APBD 2027 yang dimulai hari ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.
“Kita berkomitmen agar proses pembahasan ini berjalan efektif dan efi sien, sehingga perencanaan anggaran ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.
Bupati juga menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta menjadi landasan dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara terukur.
Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2027, RKPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, dan diselaraskan dengan visi-misi pembangunan daerah periode 2025–2029 yang berfokus pada percepatan pembangunan daerah.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,866 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,86 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,688 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,699 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,462 triliun, belanja modal Rp963,46 miliar, belanja tidak terduga Rp101,5 miliar, dan belanja transfer Rp171,76 miliar.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.
Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027 antara lain pendidikan gratis 16 tahun, pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS Gratis, pembangunan balai latihan kerja, bantuan alat berat untuk desa, santunan duka, bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta peningkatan insentif aparat desa dan tenaga keagamaan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan total pagu anggaran mencapai Rp862,3 miliar juga akan dilanjutkan pada periode 2026 hingga 2029.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ren/nue/ko)







