DPRD Palangka Raya Dorong Perwali Reklame Digital Rampung untuk Optimalkan PAD Videotron

oleh
oleh
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi saat menandatangani berita acara Rapat Paripurna Pelaporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (10/7).
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi saat menandatangani berita acara Rapat Paripurna Pelaporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (10/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya masih terbuka lebar. Salah satu sektor yang dianggap memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal adalah pajak reklame digital atau videotron.

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan penyusunan peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

“Keberadaan regulasi turunan sangat penting agar pelaksanaan perda yang telah disahkan dapat berjalan efektif. Tanpa aturan teknis yang jelas, potensi penerimaan daerah dari sektor reklame digital dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandisaat itu.

Menurutnya, potensi pendapatan dari videotron atau pajak reklame digital memang belum maksimal karena aturan teknisnya belum lengkap. Pihaknya mendorong agar regulasi turunannya, seperti Perwali, segera diselesaikan.

Sebab perdanya memang sudah ada, tetapi masih membutuhkan aturan teknis, termasuk kesiapan sarana dan prasarana.

Politiku Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa perkembangan media promosi berbasis digital telah membuka sumber pendapatan baru bagi daerah. Namun, agar potensi tersebut benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD, pemerintah perlu memastikan seluruh aspek pendukung, mulai dari regulasi, mekanisme pemungutan, hingga infrastruktur penunjang, telah dipersiapkan secara matang.

Subandi juga menegaskan, penyelesaian Perwali tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan pajak, tetapi juga memberikan kejelasan bagi pelaku usaha yang memanfaatkan videotron sebagai media promosi.

Selain aspek regulasi, Subandi menilai peningkatan PAD juga sa ngat bergantung pada kuatnya koordinasi dan sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal karena belum terintegrasinya pelaksanaan tugas antarinstansi.

Salah satu contoh retribusi kebersihan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari aktivitas pemasangan reklame. Dalam praktiknya, pengelolaan retribusi tersebut berkaitan erat dengan proses perizinan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tanpa koordinasi yang baik, potensi penerimaan daerah berisiko tidak tercatat atau bahkan terlewat. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar-OPD,” terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan hasil evaluasi DPRD menunjukkan masih ada tujuh OPD yang belum mampu memenuhi target PAD pada tahun anggaran 2025.

Namun demikian, menurutnya, setiap perangkat daerah menghadapi tantangan yang berbeda sehingga solusi yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Ada OPD yang masih perlu menggali potensi pendapatan baru, ada yang terkendala belum lengkapnya regulasi, sementara sebagian lainnya memerlukan dukungan anggaran tambahan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap faktor- faktor yang menghambat pencapaian target PAD agar langkah perbaikannya lebih tepat sasaran.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada delapan OPD yang berhasil mencapai bahkan melampaui target PAD. Menurut Subandi, capaian tersebut menunjukkan bahwa target pendapatan dapat direalisasikan apabila didukung perencanaan yang matang, inovasi dalam pelayanan, serta pengelolaan yang efektif.

“OPD yang berhasil melampaui target tentu patut diapresiasi. Ke depan, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan agar kinerja mereka dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkasnya. (zia/nue/ko)