PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kota Palangka Raya seiring mulai masuknya musim kemarau. Masyarakat pun diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengatakan, sebagian besar kasus karhutla selama ini masih dipicu oleh ulah dan kelalaian manusia. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor paling penting untuk mencegah bencana kabut asap yang hampir setiap tahun melanda Kalimantan Tengah.
“Sebagian besar kejadian karhutla masih dipicu ulah maupun kelalaian manusia saat melakukan pembakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau,” ujar Hatir, Selasa (14/7).
Menurut Hatir, cuaca panas yang disertai minimnya curah hujan membuat vegetasi, terutama lahan gambut, sangat rentan terbakar. Jika api sudah muncul, kobarannya dapat dengan cepat meluas sehingga proses pemadaman menjadi lebih sulit dan membutuhkan biaya serta tenaga yang besar.
Karena itu, ia menegaskan upaya pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap sepele pembakaran dalam skala kecil sekalipun.
Hatir juga mengimbau warga lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat, petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun pemerintah setempat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Semakin cepat titik api diketahui, semakin besar peluang untuk mencegah kebakaran meluas. Ini membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” katanya.
Ia menambahkan, penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, maupun relawan. Keberhasilan menekan angka karhutla sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menaati larangan membakar lahan.
Hatir mengingatkan, dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan kawasan hutan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
“Kalau semua pihak memiliki kepedulian yang sama, potensi terjadinya karhutla bisa ditekan. Yang terpenting adalah mencegah sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” tegasnya. (zia/ko)







