SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 28 hari, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya ancaman kebakaran memasuki puncak musim kemarau.
Penetapan status dilakukan setelah hasil rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal menyimpulkan seluruh indikator telah memenuhi syarat untuk menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Rapat tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (29/7).
Bupati Kotim H. Halikinnor mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September mendatang.
“Seluruh indikator sudah memenuhi kriteria, sehingga disepakati status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat mulai 30 Juli 2026,” ujarnya.
Halikinnor mengungkapkan, dirinya sempat melihat sejumlah kepulan asap saat melakukan perjalanan menuju Sampit menggunakan pesawat. Kondisi tersebut dinilainya menjadi tanda meningkatnya potensi kebakaran karena curah hujan sudah sangat minim dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya melihat ada beberapa titik asap dari udara. Curah hujan juga hampir tidak ada lagi, sehingga kita harus lebih siap sebelum kebakaran meluas,” katanya.
Dengan diberlakukannya status Tanggap Darurat, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mempercepat penanganan bencana. Selain dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah daerah juga lebih mudah mengakses bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat, termasuk apabila diperlukan pelaksanaan operasi water bombing.
“Status ini membuka ruang bagi kita untuk menggunakan dana BTT serta mengajukan bantuan dari provinsi maupun pusat apabila situasi semakin berkembang,” jelas Halikinnor.
Ia menambahkan, berbagai langkah antisipasi telah dipersiapkan, mulai dari kesiapan personel dan armada pemadam, distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak, hingga penguatan koordinasi lintas instansi agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kita berharap kebakaran bisa ditekan semaksimal mungkin. Yang terpenting adalah mengurangi dampaknya dan tetap siap menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya.(ko)






