PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 87,144 pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.
Capaian tersebut jadi bukti peningkatan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya Vallery Budianto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, predikat Sangat Baik merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kota Cantik.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Nilai yang diperoleh mengalami peningkatan signifi kan sebesar 13,435 poin dibandingkan penilaian tahun 2024. Tentunya prestasi ini bukan hanya milik DPMPTSP, tapi juga Wali Kota Palangka Raya yang secara konsisten memberikan arahan, dukungan, dan mendorong penguatan koordinasi serta kolaborasi lintas perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, perolehan nilai mencapai 87,144 memiliki aspek penilaian seperti kelembagaan dan tata kelola PTSP, kualitas pelayanan publik, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS, kepatuhan terhadap Standar Pelayanan dan SOP, koordinasi dengan perangkat daerah teknis, pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan, kompetensi SDM pelayanan, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan pelayanan.
“Nilai tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kota Palangka Raya semakin baik, semakin terintegrasi dan semakin berorientasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.
Valler y menega s k a n , DPMPTSP terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui optimalisasi sistem pelayanan berbasis digital, penyederhanaan proses perizinan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Peningkatan nilai sebesar 13,435 poin dibandingkan penilaian tahun 2024 menunjukkan bahwa berbagai pembenahan yang kami lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Kami terus memperkuat pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berintegritas, termasuk melalui optimalisasi pelayanan berbasis digital serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” jelasnya. (afa/ans/ko)







