PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kualitas udara di Kota Palangka Raya semakin berada dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan data pemantauan aplikasi pemantau kualitas udara IQAir pada Senin (14/9) pukul 09.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI US) di ibu kota Provinsi Kalteng ini melambung tinggi hingga menyentuh angka 878, yang menempatkannya pada kategori Berbahaya. Parameter konsentrasi polutan utama Particulate Matter 2.5 (PM2.5).
Merespons memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap yang kian pekat, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pemerintah kota telah mengambil langkah cepat untuk memitigasi dampak kesehatan bagi masyarakat luas.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kota Palangka Raya untuk menyiagakan ruang serta fasilitas rumah oksigen gratis bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan seperti sesak napas,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat dikonfirmasi mengenai kesiapan penanganan dampak kabut asap, kemarin.
Ia menambahkan, langkah penyiapan sarana bantuan pernapasan ini difokuskan pada pelayanan dasar di tingkat pertama untuk mencegah membludaknya pasien ke rumah sakit rujukan. “Fasilitas rumah oksigen di 11 puskesmas se-Kota Palangka Raya sudah dipastikan siap dengan ketersediaan tabung dan konsentrator oksigen yang mencukupi untuk melayani warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia,” jelas Fairid.
Fairid Naparin juga menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terus mengintai masyarakat akibat polusi udara ini. “Kondisi kualitas udara yang sudah tembus angka 878 AQI ini sangat membahayakan keselamatan paru-paru kita, sehingga intervensi medis darurat seperti pasokan oksigen menjadi prioritas utama penanganan Pemko saat ini,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Fairid Naparin secara tegas mengimbau seluruh masyarakat Kota Cantik Palangka Raya untuk tidak melakukan aktivitas berlebih di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menunda atau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak ada kepentingan mendesak. Apabila memang harus keluar rumah, pastikan selalu mengenakan masker standar kesehatan,” tutur Fairid.
Bagi warga yang terpaksa melakukan mobilitas dan beraktivitas di jalan raya, Wali Kota meminta untuk terus berhati-hati mengingat jarak pandang yang kini tertutup kabut asap pekat serta dapat menyebabkan iritasi mata. (afa/ans/ko)






