MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa. Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan AMd, secara resmi meresmikan sekaligus mengambil sumpah/janji 31 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/7).
Para anggota BPD PAW tersebut berasal dari 20 desa yang tersebar di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Barito Utara. Prosesi peresmian berlangsung khidmat dan diawali dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan mrembacakan sambutan Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT.
“BPD memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah desa. Keberadaan BPD diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”katanya saat itu.
Felix juga menegaskan pentingnya integritas bagi para anggota BPD yang baru dilantik. Sehingga anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janjinya diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai penyalur aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa. Dengan demikian, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara lebih efektif.
Melalui peran BPD yang kuat serta sinergi yang erat dengan pemerintah desa, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Hal ini pada akhirnya akan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih prima, pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Barito Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh anggota BPD PAW.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen nyata para anggota BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ren/nue/ko)







