SAMPIT, Kaltengonline.com – Densus 88 Antiteror Polri menemukan adanya anak usia sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terpapar paham kekerasan. Temuan tersebut mendorong penguatan langkah pencegahan dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Komandan Tim Identifikasi Sosialisasi dan Pencegahan (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satrio, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi alasan pihaknya datang ke Kotim untuk memperkuat edukasi terkait bahaya penyebaran paham kekerasan di kalangan anak.
“Kenapa saya datang ke sini, karena kami menemukan anak yang terpapar paham kekerasan,” kata Ganjar saat ditemui di Media Center Habaring Hurung Kotim, Selasa (11/8).
Menurutnya, perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gawai membuat anak lebih rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi yang mengarah pada kekerasan. Pola yang ditemukan biasanya diawali melalui interaksi di media sosial, permainan daring, atau platform komunikasi lain yang dekat dengan kehidupan anak.
“Dari sana, korban perlahan diberikan berbagai materi yang mengandung paham kekerasan dan dilakukan proses indoktrinasi,” ujarnya.
Ganjar menegaskan bahwa anak yang terpapar harus diposisikan sebagai korban yang memerlukan perlindungan dan pendampingan. Berdasarkan hasil penelusuran, pihak yang diduga menyebarkan paham tersebut berada di luar Kalimantan, sementara anak-anak yang terpapar di Kotim sejauh ini belum ditemukan ikut menyebarkan ajaran tersebut.
Ia menilai kondisi keluarga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kerentanan anak. Kurangnya perhatian, minimnya kasih sayang, hingga pengalaman menjadi korban perundungan dapat mendorong anak mencari pelarian di dunia digital.
“Peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring,” katanya.
Densus 88 memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Kotim yang membatasi penggunaan gawai di sekolah.
“Kami Densus 88 akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ko)







