Selain menyebabkan penundaan, kondisi asap juga membuat salah satu pesawat batal mendarat. Keputusan tersebut diambil karena proses pendaratan dinilai tidak aman dalam kondisi jarak pandang yang terbatas.
Nugroho menyebut kebakaran hutan dan lahan tersebut diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan.
Polres Kotawaringin Barat telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. “Alhamdulillah hari ini sudah ada penanganan dari Polres Kotawaringin Barat, pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Karhutla Berdampak pada Penerbangan dan Ekonomi
Nugroho mengingatkan dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan munculnya asap dan terganggunya penerbangan di Pangkalan Bun.
Jika terus terjadi, karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, hingga citra daerah.
“Jangan sampai terjadi sesuatu. Dampaknya bukan hanya pada penerbangan, tetapi juga ekonomi dan nama baik daerah kita,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Damkar, dan instansi terkait terus melakukan penanganan karhutla.
Masyarakat juga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Upaya tersebut penting untuk mencegah asap semakin meluas dan menjaga agar aktivitas penerbangan di Kotawaringin Barat kembali normal.(bob/ko)







