Utang Dana Transfer Pusat ke Kalteng Tembus Rp1 Triliun, DPRD Desak Pelunasan 2027

oleh
oleh
Arton S Dohong
Arton S Dohong

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Tunggakan atau kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat masih sangat besar, yakni menembus angka Rp1 triliun lebih. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng mendesak, agar persoalan kurang bayar tersebut dapat segera dilunasi pada tahun anggaran 2027 guna memperkuat ruang fi skal daerah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengungkapkan tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah komponen dana transfer yang hingga kini belum dikucurkan ke kas daerah.

“Sebenarnya utang atau kurang bayar pemerintah pusat ke daerah kita itu cukup banyak, jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih. Ini jika kita hitung total keseluruhan dari dana yang urung ditransfer tersebut,” kata Arton di Palangka Raya, Rabu (19/8).

Menurut politikus ini, penyelesaian dana kurang bayar sangat krusial bagi postur keuangan daerah. Tambahan dana segar tersebut, diyakini akan memberikan keleluasaan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi berbagai program pembangunan yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran.

“Kami sangat berharap, setidaknya pada tahun 2027 nanti, kekurangankekurangan transfer ini bisa diselesaikan seutuhnya oleh pemerintah pusat,” ujarnya menekankan.

Selain menagih pelunasan, Arton juga mendorong, adanya peningkatan alokasi dana transfer ke Kalteng pada tahun mendatang. Ia menilai, dukungan fiskal tambahan mutlak dibutuhkan mengingat porsi kebutuhan pembenahan infrastruktur di Kalteng masih sangat masif.

Pusat diminta lebih objektif, dalam mempertimbangkan rasio kebutuhan dan besarnya kontribusi yang telah diberikan Kalteng terhadap perekonomian nasional. Pemerataan pembangunan harus menjadi atensi utama agar daerah mampu mengejar ketertinggalan infrastrukturnya.

“Pemerintah pusat harus memahami betul kondisi dan kebutuhan riil di daerah. Konsep pembangunan itu kan harus merata, jangan sampai ada ketimpangan,” tegasnya.

Sebagai jalan keluar, Arton berharap, peningkatan dukungan anggaran ke depan dapat direalisasikan melalui optimalisasi berbagai skema transfer. Fokus utamanya mencakup peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sumber-sumber pendanaan strategis lainnya. (zia/rif/ko)