KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (30/9). Berbagai aspirasi warga yang dihimpun melalui reses menjadi bahan dewan untuk mengawal pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Dalam rapat tersebut, juru bicara Dapil I M. Yusuf menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang ditemukan saat pelaksanaan reses di wilayah Kecamatan Selat.
“Reses merupakan agenda rutin untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta melihat langsung pembangunan yang sudah dan sedang dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Yusuf.
Menurut dia, hasil reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan daerah. Berbagai usulan masyarakat selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kewenangan, kemampuan anggaran, dan skala prioritas.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, masyarakat diharapkan terus menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD. Komunikasi langsung dengan warga dinilai penting agar kebutuhan dan persoalan di setiap wilayah dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah. (art/ko)






