PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap kesehatan masyarakat menuntut pengawasan ekstra ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya didesak untuk memperkuat pemantauan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sekaligus menjamin penanganan medis yang cepat bagi warga terdampak.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menegaskan pemantauan kesehatan warga harus dilakukan secara rutin, terutama saat kualitas udara memburuk.
“Pemantauan kasus ISPA ini harus terus diperkuat agar lonjakan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,” ujar Salundik, Rabu (21/10).
Menurutnya, pembaruan data kasus secara berkala sangat krusial untuk memetakan kondisi kesehatan warga sekaligus mengevaluasi kebutuhan pelayanan medis di lapangan.
Apalagi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, angka penderita ISPA sepanjang tahun 2026 telah menyentuh ang ka 7.863 kasus.
Sebaran kasus tertinggi dari sebelas fasilitas kesehatan tercatat di Puskesmas Bukit Hindu dengan 1.260 kasus, disusul Puskesmas Menteng sebanyak 1.171 kasus, dan Puskesmas Pahandut dengan 1.145 kasus.
Lonjakan serupa juga terjadi di Puskesmas Kayon yang mencatat 1.057 kasus serta Puskesmas Jekan Raya sebanyak 924 kasus.
Sementara itu, rentetan kasus lainnya tersebar di Puskesmas Panarung (653 kasus), Kereng Bangkirai (603 kasus), Kalampangan (492 kasus), Marina Permai (477 kasus), dan Rakumpit (81 kasus). Dalam data tersebut, hanya Puskesmas Tangkiling yang hingga kini mencatatkan nol kasus.
Tingginya angka tersebut, tegas Salundik, harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia mendorong agar masyarakat yang mulai mengeluhkan gejala gangguan pernapasan segera mendapatkan akses pemeriksaan tanpa harus menunggu kondisi fisiknya memburuk.
Pihak legislatif juga telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan guna memastikan pelaporan kasus dari setiap puskesmas berjalan setiap hari.
“Melalui pemantauan dan pelaporan yang rutin, fluktuasi kasus ISPA bisa terpantau secara akurat. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengambil langkah mitigasi yang cepat dan tepat untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (zia/ko)






