Sekolah Pelosok Kalteng Kekurangan Guru, DPRD Minta Pemprov Bertindak

oleh
oleh
Okki Maulana
Okki Maulana

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Hak memperoleh pendidikan yang layak semestinya tidak dibatasi oleh letak geografis. Sayangnya, krisis tenaga pengajar di sejumlah daerah terpencil di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi ironi yang membutuhkan penanganan serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng didesak untuk segera mengambil langkah konkret agar krisis guru ini tidak terus mengorbankan masa depan anak-anak di pedalaman.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Okki Maulana, meminta pemerintah memberikan atensi khusus terhadap sekolah-sekolah pelosok yang masih kekurangan tenaga pendidik. Menurutnya, pemerataan guru merupakan kunci utama mendongkrak mutu pendidikan agar siswa di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang setara dengan anak-anak di wilayah perkotaan.

Fakta miris tersebut mencuat dari jaring aspirasi masyarakat saat Okki melaksanakan kegiatan reses. Ia mengakui bahwa keterbatasan jumlah guru masih membelenggu banyak sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, dan Sukamara yang merupakan basis daerah pemilihannya.

“Kami memohon agar Pemprov Kalteng memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah di daerah terpencil yang kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah harus berani mendorong dan memberikan ruang agar para sarjana bersedia mengajar di pedalaman,” tegas Okki, Senin (19/10).

Ia memaparkan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik tidak bisa sekadar mengacu pada kuantitas secara global, melainkan harus dititikberatkan pada pemerataan distribusi.

Kondisi demografis dan tantangan geografis yang dihadapi sekolah terpencil jelas membutuhkan pendekatan dan penempatan yang berbeda dibandingkan kawasan perkotaan.

Selain menyoroti krisis distribusi guru, Okki juga menggarisbawahi nasib para tenaga honorer. Pihak sekolah di pedalaman sangat berharap adanya kebijakan strategis, seperti pengangkatan guru honorer menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) yang dipayungi langsung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Aspirasi terkait kepastian status tenaga pendidik ini harus segera ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Kejelasan status sangat penting agar operasional dan kebutuhan guru di sekolah dapat tertangani secara berkesinambungan,” urainya.

Di sisi lain, politikus ini menilai upaya pemerataan akses pendidikan juga harus dibarengi dengan penyebarluasan informasi mengenai program bantuan dan beasiswa dari pemerintah.

Pasalnya, masyarakat di wilayah pelosok kerap tertinggal informasi mengenai program-program strategis karena jauh dari pusat pelayanan pemerintahan.

Secara khusus, ia menyoroti minimnya sosialisasi mengenai Program Satu Rumah Satu Sarjana serta Program Pendidikan Vokasi D1 Bidang Pertanian. Kedua program unggulan ini perlu digaungkan secara masif agar masyarakat memahami syarat dan peluang yang bisa mereka manfaatkan.

“Sosialisasi ini sangat esensial agar masyarakat paham dan bisa mengakses program-program strategis pemerintah, khususnya Satu Rumah Satu Sarjana dan Vokasi D1 Pertanian, demi memutus rantai ketertinggalan pendidikan,” pungkasnya. (zia/ko)