DPRD Murung Raya Tekankan Keseimbangan Pembangunan Kota dan Desa

oleh
oleh
Rejikinoor Anggota DPRD Murung Raya
Rejikinoor Anggota DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, Kaltengonline.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun 2025 harus menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi bagaimana memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan fasilitas, hingga penguatan ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan seiring dan simultan,” jelas Rejikinoor usai menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, Senin (25/8).

Ia menambahkan, Komisi I DPRD memiliki peran untuk mengawasi tata kelola pemerintahan, layanan publik, hingga penegakan aturan, agar alokasi anggaran benarbenar memberi hasil nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  UKM Memiliki Peran Memajukan Pembangunan Ekonomi Daerah

“Kami berkomitmen menjaga setiap kebijakan tetap transparan, terbuka, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Rejikinoor juga menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari semua pihak agar rancangan perubahan APBD yang dibahas DPRD dapat terlaksana dengan baik. Ia turut mengajak masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.

“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap perubahan anggaran ini benar-benar menjadi dasar bagi terwujudnya Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (irj/ko)