Ketua DPRD Kapuas Dorong PPPK dan ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Inovasi

oleh
oleh
KOMPAK: Ketua DPRD Kapuas Ardiansah foto bersama seusai penyerahan SK PPPK tahap II formasi tahun 2024 dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN, Kamis (16/10).
KOMPAK: Ketua DPRD Kapuas Ardiansah foto bersama seusai penyerahan SK PPPK tahap II formasi tahun 2024 dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN, Kamis (16/10).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 sekaligus pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN, yang berlangsung di aula Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kamis (16/10).

Ardiansah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para tenaga PPPK yang baru saja menerima SK, serta kepada ASN yang telah resmi diambil sumpahnya. Ia berharap para aparatur pemerintah tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaikbaiknya, sesuai amanah yang telah diberikan.

“Semangat pengabdian harus selalu dijaga. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kembangkan kompetensi, dan terus berinovasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ardiansah.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kapuas itu juga menekankan pentingnya membangun etos kerja yang tinggi, integritas, dan profesionalisme, mengingat ASN dan PPPK merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan pelayanan masyarakat ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan ASN yang adaptif terhadap perubahan, mampu memanfaatkan teknologi, serta memiliki komitmen untuk memberikan solusi dan inovasi dalam setiap bidang tugasnya.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Ajak Santri Jadi Teladan Menjaga Nilai Kebangsaan dan Keislaman

“Pemerintah daerah tidak akan bisa berjalan optimal tanpa dukungan aparatur yang kompeten dan berdedikasi. Karena itu, jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk terus belajar dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kapuas,” tambah Ardiansah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kapuas siap mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkup pemerintahan daerah.

Dengan hadirnya tenaga PPPK baru dan ASN yang telah diambil sumpahnya, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Kapuas dapat semakin baik, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Ardiansah berharap seluruh PPPK dan ASN dapat menjaga citra positif pemerintah daerah dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan menjunjung tinggi nilainilai moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi hanya bisa dibangun melalui kerja nyata dan pelayanan yang tulus.

Ia pesan agar seluruh aparatur terus memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mempererat komunikasi dengan masyarakat. Dengan begitu, setiap program pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. (art/ko)