KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto, melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) V untuk menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah desa. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat agar pembangunan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Suprianto, berbagai aspirasi muncul dari hasil pertemuan dengan warga di desa-desa yang dikunjungi. “Dari desa-desa yang saya kunjungi khususnya di Dapil V, ada sejumlah usulan prioritas. Seperti rehabilitasi gedung sekolah di Desa Batanjung, pengurukan halaman sekolah di SD Anjir Km 4, serta paving halaman Kantor Camat Tamban Catur dan Kantor Camat Bataguh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga berharap agar pemerintah daerah memperhatikan lanjutan pekerjaan semenisasi di Desa Warna Sari RW 03 yang tembus ke Desa Sidorejo, karena ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan warga untuk memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi.
Selain infrastruktur, warga pesisir juga mengusulkan program pengembangan bibit udang panama, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendukung sektor perikanan budidaya. “Program ini dinilai potensial untuk dikembangkan karena daerah pesisir memiliki sumber daya yang mendukung,” kata Suprianto.
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menegaskan, semua aspirasi yang disampaikan akan dibawa ke pembahasan di DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia berharap agar program yang diusulkan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
“Reses ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi sarana kita menampung kebutuhan masyarakat secara nyata. Saya berkomitmen memperjuangkan agar setiap aspirasi bisa diakomodasi,” ujarnya menegaskan.
Suprianto juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan masukan selama kegiatan berlangsung. Ia berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga pembangunan di wilayah Dapil V berjalan berkesinambungan.
Kegiatan reses yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat di tingkat akar rumput. (art/ko)







