PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang digelar di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/12). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari hingga 12 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Plt sekda menyampaikan, rakor tersebut menjadi forum penting untuk membahas, mengevaluasi, serta menyelaraskan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah.
“Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, menyelesaikan persoalan teknis, melakukan sinkronisasi data, serta menyampaikan hasil evaluasi kinerja pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, data capaian kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. Data tersebut menjadi tolok ukur pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja.
“Data capaian kinerja sangat penting untuk memastikan target indikator pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai sesuai dengan sasaran,” katanya.
Leonard juga menyinggung berbagai tantangan pembangunan daerah pada akhir tahun 2025, di antaranya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat serta penurunan dana transfer pusat ke daerah. Meski demikian, seluruh perangkat daerah tetap diminta untuk mendukung program nasional dan melaksanakan program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Ia menyebutkan, pada periode 2025–2029, salah satu program prioritas Provinsi Kalimantan Tengah adalah Program Kartu Huma Betang Sejahtera, yang direncanakan mulai efektif dilaksanakan pada tahun 2026.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029 yang menjadi bagian dari RPJPD 2025–2045. Oleh karena itu, analisis terhadap ketercapaian program dan kegiatan harus dilakukan secara cermat.
“Data ketercapaian harus dianalisis dengan benar, sehingga dapat diketahui program yang berhasil, yang belum berhasil, maupun yang masih on track, sebagai bahan perencanaan selanjutnya, termasuk penyusunan RKPD tahun 2027,” tegasnya. (*rif/ans/ko)







