Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Masih Marak Di Ponton

oleh
Gerakan Dayak Anti Narkoba Beraudiensi Dengan Kapolda Kalteng
Gerakan Dayak Anti Narkoba Beraudiensi Dengan Kapolda Kalteng

GDAN: Masyarakat akan rebut Ponton dari tangan Mafia narkoba

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Selain melihat langsung masih maraknya transaksi sabu-sabu di Ponton, jalan Rindang Banua, Kecamatan pahandut, Kota Palangka Raya. Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) melalui rilisnya kepada Wartawan, Senin ( 9/3-2026 ) mengatakan, Informasi terkait bebasnya jual beli sabu-sabu, juga banyak di posting di media sosial.

Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan mengatakan, informasi yang GDAN terima, jual beli sabu-sabu hingga masih adanya rumah yang menyediakan tempat untuk menggunakan sabu-sabu beroperasi tanpa henti selama 24 jam, di tengah bulan suci Ramadhan ini.

“ Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka, melebihi aktivitas pasar tradisional, adalah tamparan keras bagi wibawa negara, karena itu tidak ada pilihan lain, agar aparat hukum segera melakukan tindakan hukum untuk meringkus para pelaku “ tegas Ari

Ari Kembali menegaskan, negara jangan kalah terhadap para bandar-pengedar, maupun pelindung peredaran barang haram ini, karena salah satu tanda keberhasilan aparat hukum di Bumi Tambun Bungai memerangi narkoba, adalah dengan terus melakukan tindakan hukum di Ponton, sehingga pusat peredaran narkoba di Tengah Kota Palangka Raya itu berhenti.

“ salah satu tanda keberhasilan aparat hukum di Bumi Tambun Bungai memerangi narkoba, adalah dengan terus melakukan tindakan hukum di Ponton, hingga peredaran narkoba di tempat tersebut berhenti “ tegas Ari

Sementara itu, Ririen Binti, Ketua GDAN menambahkan, selain aparat hukum terus melakukan tindakan hukum terhadap para bandar dan pengedar narkoba di Ponton. Hal penting yang harus dilakukan secepatnya adalah mendirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton, sehingga transkasi narkoba di tempat tersebut bisa berhenti.

“ Pemerintah Kota Palangka Raya harus secepatnya mendirikan posko terpadu di Ponton, karena itu adalah cara efektif untuk menekan, bahkan menghentikan peredaran narkoba di pinggiran sungai Kahayan tersebut “ tegas Ririen Binti

Baca Juga:  Sinergi Polri–Pemda Wujudkan Swasembada Pangan, Gubernur Kalteng Ikut Tanam Jagung

Menutup pernyataannya, Ririen Binti, yang juga Wartawan senior di Kalteng, kembali menegaskan negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang merasa memiliki kuasa penuh di Ponton. Karena peredaran gelap narkotika adalah bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat hukum tidak perlu menunggu laporan formal atau “teriakan” warga untuk bertindak, karena kejahatan narkoba bukan delik aduan.

Kepada Wartawan, Ingkit Djaper, salah satu pendiri GDAN menegaskan,  GDAN tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian melawan peredaran narkoba. Untuk itu GDAN hadir bersama masyarakat adat Dayak dan mempersiapkan rencana sosialisasi ke Ponton, kita akan “menggeruduk” dengan humanis dan beradat  agar para bandar dan pengedar narkoba tersebut menghentikan tindakan mereka menghancurkan masyarakat Dayak, maupun masyarakat lainnya yang tinggal di tanah Dayak.

“ Kita merencanakan melakukan sosialisasi secara humanis, untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar narkotika di Ponton menghentikan aksi jahat mereka yang menghancurkan kehidupan masyarakat “ tegas Ingkit

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper, yang juga wakil ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak ( BATAMAD ), menegaskan tanah Dayak bukan tempat bandar narkoba melakukan aksi jahatnya , dan setiap jengkal wilayah Ponton harus kembali ke tangan masyarakat yang cinta damai, bukan di bawah kendali para mafia narkoba. Karena itu GDAN bersama masyarakat Dayak, maupun masyarakat lainnya yang tinggal di tanah Dayak akan merebut Ponton dari tangan para mafia narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (ko)