PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Ir Leonard S Ampung MM MT, menyampaikan sosialisasi mengenai visi misi Gubernur Kalteng serta program prioritas pembangunan daerah dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terus dilakukan sejak awal.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus berupaya untuk mewujudkan Visi Misi Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran SIKom dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, S.Sos, MM Wakil Gubernur Kalteng.
“Visi misi Gubernur Kalteng berfokus pada peningkatan harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus, serta masyarakat Kalteng secara umum,” kata Leonard belum lama ini.
Menurut Leonard, upaya yang dilakukan tersebut juga diwujudkan melalui penguatan kearifan lokal guna mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Semua kegiatan dan perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun biro harus selaras dengan visi misi Gubernur yang ada saat ini sebagai arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Misi pembangunan antara lan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan perekonomian yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal.
Sejumlah program strategis nasional yang saat ini dijalankan di Kalteng juga turut disinggung, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, serta Program Penguatan Kearifan Lokal Dukung Wujudnya Kalteng Berkah Cetak Sawah.
Mewujudkan Visi Pembangunan Kalteng yang semakin berkah, Peningkatan keadilan dan kesejahteraan, menuju keharmonisan masyarakat dan lingkungan juga menjadi perhatian sesuai dnegan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) maisngmasing.
“Tentunya melihat potensi yang ada, Visi-Misi Gubernur diselaraskan dengan Asta Cita Bapak Presiden dan juga prioritas yang ada di kabupaten/kota sehingga diimplementasikan untuk pembangunan di tahun 2026,” tutupnya. (hms/nue/ko)







