Pemkab Kotim Matangkan Program Pembangunan 2027 Lewat Forum Lintas Perangkat Daerah

oleh
Forum Lintas perangkat daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026 di aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (11/3).
Forum Lintas perangkat daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026 di aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (11/3).

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mematangkan arah program pembangunan daerah tahun 2027 melalui Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar, Rabu (11/3).

Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan program antar organisasi perangkat daerah sebelum masuk ke pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, dalam forum tersebut telah disepakati sejumlah isu strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Kita telah menyepakati isu strategis perangkat daerah, tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan serta indikator kinerja perangkat daerah yang menjadi berita acara forum lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kesepakatan dalam forum tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja (Renja) tahun 2027.

“Kesepakatan forum lintas perangkat daerah pada hari ini menjadi acuan bagi kepala perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan awal renja perangkat daerah menjadi rancangan renja perangkat daerah tahun 2027,” jelasnya.

Halikinnor juga menekankan agar usulan pokok pikiran (pokir) dari DPRD benar-benar menyasar persoalan masyarakat yang belum tertangani oleh program perangkat daerah.

“Usulan pokir DPRD agar berupa permasalahan yang termarginalkan atau yang belum terakomodasi dalam program tupoksi perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar proses penganggaran hibah dan bantuan sosial dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan kelengkapan data calon penerima bantuan.

“Calon penerima hibah harus memiliki data dan dokumen yang lengkap sesuai standar penerima hibah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kotawaringin Timur, Alang Ariantomenjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada transformasi sosial dan ekonomi.

“Transformasi sosial menjadi salah satu fokus untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Forum lintas perangkat daerah ini juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah sebelum digelarnya Musrenbang RKPD Kotim yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026. (mif)

Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan program antar organisasi perangkat daerah sebelum masuk ke pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, dalam forum tersebut telah disepakati sejumlah isu strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Kita telah menyepakati isu strategis perangkat daerah, tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan serta indikator kinerja perangkat daerah yang menjadi berita acara forum lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kesepakatan dalam forum tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja (Renja) tahun 2027.

“Kesepakatan forum lintas perangkat daerah pada hari ini menjadi acuan bagi kepala perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan awal renja perangkat daerah menjadi rancangan renja perangkat daerah tahun 2027,” jelasnya.

Halikinnor juga menekankan agar usulan pokok pikiran (pokir) dari DPRD benar-benar menyasar persoalan masyarakat yang belum tertangani oleh program perangkat daerah.

“Usulan pokir DPRD agar berupa permasalahan yang termarginalkan atau yang belum terakomodasi dalam program tupoksi perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar proses penganggaran hibah dan bantuan sosial dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan kelengkapan data calon penerima bantuan.

“Calon penerima hibah harus memiliki data dan dokumen yang lengkap sesuai standar penerima hibah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kotawaringin Timur, Alang Ariantomenjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada transformasi sosial dan ekonomi.

“Transformasi sosial menjadi salah satu fokus untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Forum lintas perangkat daerah ini juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah sebelum digelarnya Musrenbang RKPD Kotim yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026. (mif/ko)